Minta Wajib Pajak Tak Terus Kritik Coratex, Luhut: Biarkan Jalan Dulu

Tampilan halaman login sistem Coretax DJP untuk administrasi perpajakan digital. Screenshot pada laman website: https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/

JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, merespons keluhan para wajib pajak terkait implementasi sistem pajak baru, Coretax, yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Sistem Coretax dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan penerimaan pajak negara, namun dalam pelaksanaannya, banyak wajib pajak yang mengeluhkan kendala teknis dan administrasi yang menyulitkan mereka dalam kewajiban perpajakan.

Menanggapi kritik yang muncul, Luhut meminta masyarakat agar tidak terus-menerus mengkritik sistem ini dan memberi waktu agar penerapannya berjalan dengan baik.

“Saya lihat kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat, jangan berkelahi begini-gini, tidak usah terus kritik-kritik, biarkan jalan dulu. Nanti berikan kritik. Karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Luhut menegaskan bahwa sistem Coretax merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem perpajakan Indonesia. Ia menyebutkan bahwa menurut data Bank Dunia, Indonesia masih memiliki potensi penerimaan pajak yang dapat mencapai 6,4 persen dari PDB atau sekitar Rp1.500 triliun, jika sistem perpajakan dapat lebih dioptimalkan.