FAKTA GRUP –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, secara resmi menetapkan pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Pontianak, David Teguh M, dalam rapat pleno terbuka di Pontianak pada Kamis (09/01/2024) menyatakan bahwa pasangan tersebut memperoleh 203.211 suara atau 80,5 persen dari total suara sah.
“Dalam Pilkada 2024 pasangan Edi Rusdi Kamtono-Bahasan menjadi pemenang dengan meraih 203.211 suara atau 80,5 persen dari suara sah,” ungkap David.
Ia menuturkan bahwa proses Pilkada 2024 di Kota Pontianak berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis berkat dukungan dari semua pihak yang terlibat.
“Suksesnya pilkada hingga penetapan pemenangan hari ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak yang berjalan baik,” ujarnya.