Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Basuki Tjahya Purnama (Ahok) diperiksa KPK terkait kasus LNG Pertamina. Lst

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.

Ahok tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.14 WIB dan mengakui bahwa pemanggilan dirinya berkaitan dengan posisinya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 2019-2024. Ia menegaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang dikirim oleh pihaknya ke Kementerian BUMN.

“Saya dipanggil sebagai saksi terkait perusahaan, khususnya soal LNG Pertamina. Kami juga sudah mengirim surat ke Kementerian BUMN terkait dugaan ini,” ujar Ahok kepada awak media.

KPK mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa selain Ahok, ada tujuh saksi lain yang turut diperiksa dalam kasus ini.

Di antara mereka adalah pejabat dan mantan pejabat Pertamina, termasuk:

– Sulistia (Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012)
– Chrisna Damayanto (Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014)
– Ella Susilawati (Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power)
– Edwin Irwanto Widjaja (Business Development Manager PT Pertamina 2013-2015)
– Dody Setiawan (VP Treasury PT Pertamina)
– Nanang Untung (SVP Gas PT Pertamina 2011-2012)
– Huddie Dewanto (VP Financing PT Pertamina 2011-2013)