Kurangi Sampah Plastik, Pj Wali Kota Pontianak Tinjau Ritel dan Swalayan

Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto dalam kungkungan ke Ligo Mitra untuk pemantauan penggunaan plastik di Kota Pontianak, Senin (6/1/2025). Foto: Fakta Kalbar/Mario

PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto melakukan Pemantauan Lapangan Penggunaan Kantong Plastik di Ritel/Swalayan bertempat di Swalayan Ligo Mitra Pontianak, Jalan Gajah Mada, Senin (6/1/2025).

Pemantauan ini sejalan dengan telah diterapkannya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2025 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha sejak 1 Januari 2025.

“Instruksinya kepada seluruh swalayan, baik itu minimarket hingga supermarket. Sejauh ini, karena masih awal supaya terbiasa dulu untuk masyarakat dan para pengusahanya. Kita usahakan kalau semuanya bisa patuh, kita akan pelan-pelan mengurangi plastik dan semakin ramah lingkungan,” ujarnya.