Dalam perhitungan biaya haji 2025, pemerintah dan DPR menyepakati kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp16.000, dan terhadap Riyal Arab Saudi (SAR) sebesar 4.266,67.
Anggaran haji ini akan digunakan untuk berbagai komponen biaya, antara lain:
– Penerbangan ke Arab Saudi
– Akomodasi selama di Mekkah dan Madinah
– Biaya konsumsi dan transportasi lokal
– Living cost bagi jemaah haji
Dibandingkan tahun sebelumnya, biaya haji 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dari biaya haji 2024 yang mencapai Rp93,4 juta.
Namun, dengan tantangan inflasi dan fluktuasi nilai tukar, akankah penurunan biaya ini benar-benar meringankan beban jemaah? Ataukah justru akan berdampak pada kualitas layanan selama di Tanah Suci?