FAKTA GRUP –Anggota Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Menyuke, tepatnya di Dusun Darit, Desa Darit.
Berdasarkan laporan masyarakat, seorang pria berinisial AP alias A diduga kerap mengedarkan sabu di sebuah warung kopi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Personel kepolisian Polres Landak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap AP alias A pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 15 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu di saku celana sebelah kiri tersangka. Sementara itu, uang tunai sebesar Rp300 ribu ditemukan di saku celana sebelah kanan.