Wamendikti: Tidak Ada Libur Selama Ramadhan di Perguruan Tinggi

Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Lst

JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, memastikan tidak ada wacana untuk meliburkan kegiatan akademik di perguruan tinggi selama bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan Fauzan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

“Nggak lah, kami nggak punya wacana itu,” ujar Fauzan tegas, menanggapi isu yang tengah ramai dibicarakan masyarakat.

Sebelumnya, wacana libur selama bulan suci Ramadhan sempat mencuat, terutama mengingat kebijakan serupa pernah diterapkan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun, Fauzan menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak memiliki rencana untuk meliburkan aktivitas akademik di lingkungan pendidikan tinggi selama bulan puasa.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah ditetapkan 16 hari libur nasional serta tujuh hari cuti bersama untuk tahun 2025. Dalam SKB tersebut, libur Idul Fitri 1446 H dijadwalkan pada 31 Maret hingga 1 April 2025.