TNI AL Amankan 44.260 Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete

 

“Keberhasilan pengamanan rokok ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama prajurit TNI AL dan petugas gabungan setempat yang tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara,” ujar Mayor Agus Mutaqim.

 

Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete yang terletak di Pelabuhan Sintete Pemangkat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat terhadap segala bentuk tindak ilegal, terutama di wilayah perairan Indonesia.(rfn)