Program ini akan dijalankan secara bertahap dengan anggaran Rp4,7 triliun. Pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan, lebih dari 200 juta warga Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan ini secara gratis.
“Presiden Prabowo sadar betul bahwa UUD 1945 Pasal 28H menjamin hak setiap rakyat Indonesia untuk sehat, sementara Pasal 34 UUD 1945 mewajibkan negara memenuhi hak tersebut,” tambah Dedek.
Program medical check-up gratis ini akan mencakup berbagai kategori usia dengan fokus pemeriksaan yang berbeda, antara lain:
– Balita: Skrining penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital.
– Remaja: Deteksi dini obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi.
– Dewasa: Pemeriksaan kanker (payudara, leher rahim, paru, usus besar).
– Lansia: Deteksi penyakit kardiovaskular dan gangguan akibat penuaan.
Dedek menekankan bahwa deteksi dini dapat menyelamatkan banyak nyawa, terutama bagi penderita penyakit kronis yang sering tidak disadari hingga mencapai tahap lanjut.
“Dengan program ini, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap kesehatan mereka sendiri dan bisa menjalani hidup lebih produktif serta sejahtera,” tutupnya.