Kebakaran Rumah Kontrakan di Sintang, Kerugian Capai Rp 250 Juta

FAKTA GRUP –Sebuah rumah kontrakan enam pintu di Jalan Lingkar Sungai Durian, Gang Komodo, Kelurahan Rawa Mambok, Sintang, dilalap api pada Rabu, 1 Januari 2025, pukul 20.00 WIB. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan dugaan awal menyebutkan kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Rumah kontrakan yang terbakar merupakan milik Sartoyo. Menurut keterangan beberapa warga, api pertama kali terlihat di pintu kontrakan pertama yang berada di dekat jalan Gang Komodo. Salah satu saksi segera keluar dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, yang kemudian menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Kapolsek Sintang Kota, Iptu Karsa, menjelaskan, dari enam pintu kontrakan, hanya tiga pintu yang dihuni. Saat kejadian, dua penghuni berada di lokasi, sedangkan satu penghuni lainnya sedang pulang kampung.