Kendati kualitas uang palsu ini sangat rendah, BI tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak bank, kepolisian, atau kantor BI terdekat untuk dilakukan verifikasi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap berhati-hati dalam bertransaksi. Jika ada temuan uang palsu, segera bawa fisiknya ke bank, kepolisian, atau kantor BI untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Marlison.
Marlison juga menepis anggapan bahwa pencetakan uang palsu ini sudah berlangsung sejak 2010. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pencetakan baru dilakukan sejak Mei 2024, sementara rencana awal pelaku memang sudah ada sejak lama.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam transaksi keuangan. BI memastikan akan terus mendukung pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.