“Kami harapkan berita itu juga bisa menyajikan sesuatu yang bermanfaat, banyak contoh yang bisa dibuat, seperti sosialiasi tentang tertib lalu lintas, mencegahan terjadinya tindak pidana atau kriminalitas,” harapnya.
Disampaikan juga beberapa kasus atensi yang ditangani Polda Kalbar, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 41 laporan, tersangka 41 orang dan jumlah korban 127 orang.
Disampaikan pula, di era citizen journalism, Polri berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung Kamtibmas.(rfk)