Beberapa Proyek di Pontianak Telat, Kontraktor Bakal Didenda

PONTIANAK –  Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek pembangunan di Kota Pontianak. Dia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab diharapkan dapat segera menyelesaikan laporan terkait penyerapan anggaran. Terlebih proyek pembangunan itu memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

 

“Jika suatu proyek memang fungsinya dibutuhkan oleh masyarakat, maka harus diselesaikan meskipun terlambat, dengan catatan pelaksana proyek dikenakan denda karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak,” tegasnya usai rapat evaluasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (31/12).

 

Namun, lanjutnya lagi, bagi proyek yang tidak mendesak, pihaknya telah memutuskan untuk menunda hingga tahun depan. Edi juga mengungkapkan bahwa ada beberapa proyek yang masih memerlukan perhatian khusus sebab tidak semua proyek pekerjaan berjalan seratus persen sesuai harapan.