Proses sanggahan dan usulan ini dapat dilakukan melalui berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Kementerian Sosial. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur partisipasi melalui platform daring “Cek Bansos,” yang memungkinkan mereka melampirkan dokumen pendukung untuk menguatkan usulan atau sanggahan.
Badan Pusat Statistik saat ini tengah menyelesaikan tahap akhir penyusunan data tunggal sosial ekonomi. “Finalisasi sedang dilakukan, dan mulai tahun depan data ini akan digunakan,” tambah Saifullah Yusuf.
Data tunggal ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan diharapkan dapat meningkatkan akurasi penerima manfaat. Untuk pelaksanaannya, Kementerian Sosial masih menunggu penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai landasan hukum.