JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) akan otomatis dicoret dengan diterapkannya data tunggal sosial ekonomi. Sistem baru ini dirancang untuk memastikan penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
“Dengan data yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ASN yang tidak berhak akan otomatis tertolak,” ujar Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12).
Meski demikian, Saifullah Yusuf mengakui adanya kemungkinan galat pada sistem hingga 1 persen. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Sosial menyediakan jalur formal bagi masyarakat untuk menyanggah atau mengusulkan nama yang belum terdaftar tetapi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.