Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Pembayaran Zakat dengan Kripto

Abdul Hakim Amir Osman, CEO Pusat Pengumpulan Zakat Dewan Agama Islam Wilayah Federal (PPZ-MAIWP) Sumber: Facebook.

Digitalisasi ini dianggap sebagai bentuk adaptasi Islam terhadap perkembangan zaman. “Digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan bahwa Islam terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan para pengikutnya,” tambah Abdul Hakim.

Data menunjukkan bahwa pengumpulan zakat dari aset digital terus meningkat. Pada tahun 2023, pengumpulan zakat dari aset digital mencapai RM25.983,91, naik 73% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, angka ini telah melonjak menjadi sekitar RM44.991,97.

Dengan langkah ini, Malaysia memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam memanfaatkan teknologi modern untuk mendukung praktik keagamaan, sekaligus membuka peluang baru bagi generasi muda untuk lebih terlibat dalam kewajiban zakat mereka.