BENGKAYANG – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini merupakan salah satu pendorong terbesar ekonomi di Indonesia. Maraknya para pengusaha UMKM ini juga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Indonesia saat ini.
Hal inilah yang membuat Fajar Arifin bersama dengan teman-temannya yang tergabung dalam Mahasiswa MBKM Bina Desa Kelompok 05 Desa Sungai Pangkalan 1 FISIP Universitas Tanjungpura ingin mencoba menaikkan kualitas para pengusaha. Utamanya yang berada di Desa Sungai Pangkalan 1, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
“Di sini, setidaknya terdapat 20 orang pelaku usaha yang masih berjalan yang membutuhkan pendampingan dan pelatihan sehingga usaha mereka bisa semakin maju dan berkembang,” kata Fajar, salah satu Mahasiswa Bina Desa Kelompok 05 Desa Sungai Pangkalan 1.
Menurutnya, para pelaku UMKM yang ada di Desa Sungai Pangkalan 1 sejatinya punya kemampuan lebih untuk mengembangkan usaha mereka lebih jauh. Namun, kekurangan yang dimiliki pun tak main-main sehingga berakibat pada terhambatnya perkembangan mereka.
“Banyak kekurangan yang ada, seperti ruang lingkup penjualan yang masih kecil, SDM yang kurang melek teknologi, dan kebanyakan dari mereka bahkan belum memliki Nomor Induk Berusaha yang akhirnya menyebabkan mereka kurang memiliki pasar untuk menjual produk mereka,” ujarnya.
Melalui hal inilah, Mahasiswa MBKM Bina Desa Kelompok 05 memulai usahanya untuk membantu masyarakat mengembangkan UMKM mereka di sana dengan sosialisasi, pembuatan akun Instagram, dan membantu membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat.
“Berangkat dari keresahan yang ada ini, kami mulai membantu masyarakat sejak Oktober hingga Desember 2024 untuk mengambil langkah awal mengembangkan usaha mereka,” tuturnya.
Mahasiswa MBKM Bina Desa Kelompok 05 memulai kegiatannya di Desa Sungai Pangkalan 1 dengan melakukan sosialisasi yang dimulai pada 15 Oktober 2024. Dirinya dan teman-temannya melakukan edukasi terhadap pemanfaatan media digital dan NIB bagi perkembangan usaha para pelaku UMKM.
“Jadi, kami coba beritahukan ke mereka bahwa di masa digitalisasi ini, penggunaan media digital itu jadi modal penting untuk pengembangan usaha. Lalu, karena banyak juga dari mereka belum punya NIB, saya kenalkan juga dan berikan edukasi pentingnya NIB untuk usaha mereka,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan bahwa dengan adanya NIB ini, masyarakat dapat dimudahkan proses perizinan usahanya sehingga tidak membutuhkan proses panjang dan mereka juga memiliki legalitas usaha.
“NIB ini sangat penting sebetulnya. Jadi, selain sebagai bukti sah secara hukum dan dianggap memiliki legalitas usaha oleh pemerintah, masyarakat juga bisa dimudahkan untuk memeroleh izin usaha dan tidak perlu melalui proses yang panjang,” jelasnya.