Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan komitmennya untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah. Salah satu upaya yang akan diterapkan adalah mempercepat proses persetujuan bangunan gedung. Mulai awal 2025, pengurusan izin dipercepat menjadi hanya 10 jam dari sebelumnya 10 hari.
“Proses persetujuan bangunan akan lebih cepat. Kami ingin memastikan tidak ada kendala administratif yang memperlambat pembangunan dan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Maruarar.
Selain itu, Maruarar mengklaim bahwa hingga akhir Desember 2024, pemerintah telah menyelesaikan pembangunan 34.000 unit rumah bagi MBR. Untuk tahun 2025, pemerintah berencana meningkatkan kuota rumah subsidi menjadi 500.000 unit melalui program Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP).
Hashim juga menambahkan bahwa program ini mendapat respons positif dari berbagai pengembang. “Saat ini, pengembang sudah siap. Rumah-rumahnya sudah ada, peminatnya juga sudah jelas. Ini menunjukkan bahwa sektor ini benar-benar didukung oleh semua pihak,” tambah Hashim.
Dengan dukungan internasional dan sinergi dari berbagai pihak, pemerintah optimis program ini akan berjalan lancar. Hashim berharap langkah ini dapat menjadi solusi atas masalah perumahan di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.










