Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintahannya akan memberi kesempatan kepada koruptor yang mengembalikan seluruh hasil korupsi tanpa mempublikasikan identitas mereka. “Kami beri kesempatan koruptor mengembalikan korupsinya supaya enggak ketahuan,” ujar Prabowo dalam sebuah pidato, Rabu (18/12/2024).
Pernyataan ini didukung oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyebut langkah Prabowo sesuai dengan konvensi antikorupsi PBB (UNCAC) yang menekankan pendekatan pemulihan aset atau asset recovery. “Penegakan hukum harus membawa manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi bangsa, bukan hanya sekadar menghukum pelaku,” kata Yusril.
Mahfud, di sisi lain, mengingatkan bahwa ide tersebut dapat menimbulkan komplikasi hukum. “Kalau diterapkan, ini akan membuat kerusakan pada penegakan hukum kita. Hati-hati,” ujar Mahfud.
Pernyataan Presiden Prabowo soal pengampunan koruptor memicu kontroversi di kalangan publik dan pejabat negara. Meski didukung sebagian pihak sebagai strategi inovatif, kritik keras dari tokoh-tokoh seperti Mahfud MD menunjukkan bahwa wacana ini masih jauh dari konsensus.










