Ketua Komisi V DPR RI Tinjau Progres Peningkatan Dua Ruas Jalan di Melawi dan Sintang

“Ini Inpres Jalan Daerah, dan program ini adalah lanjutan dari Inpres tahun sebelumnya. Mudah-mudahan pemerintah pusat tetap mengagendakan program ini di masa pemerintahan Pak Prabowo, karena sangat bermanfaat untuk mendorong percepatan pembangunan jalan daerah,” ungkap Lasarus.

Sebagai legislator dari PDI-Perjuangan, Lasarus juga menjelaskan bahwa jalan berstatus kabupaten memerlukan perhatian lebih besar.

“Untuk jalan nasional, posisi mantap mencapai 97 persen. Tetapi jalan daerah hanya sekitar 60 persen untuk provinsi dan 40 persen untuk kabupaten. Memang untuk jalan kabupaten ini butuh kerja keras. Kalau kita ingin percepatan, perlu campur tangan pemerintah pusat, salah satunya melalui program Inpres Jalan Daerah,” pungkasnya.(amb)