Pria di Sambas Ditangkap Usai Gelapkan Motor dengan Modus Ritual Harta Gaib

FAKTA GRUP –Seorang pria berinisial AR (46) di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diamankan polisi setelah membawa kabur motor milik warga. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengambil buah untuk keperluan sesajen.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan kejadian bermula saat AR dan rekannya yang berinisial WA mendatangi rumah JH (54) di Singkawang. Mereka mengklaim telah menemukan harta gaib berupa emas di rumah AR.

“Tersangka AR berniat membagi harta tersebut kepada pelapor karena merasa telah dibantu dan menyuruhnya datang ke rumah bersama saksi BS (59) untuk melaksanakan ritual pengambilan harta gaib itu. Pelaku berjanji akan membagikan harta tersebut,” ujar Rahmad pada Minggu, 22 Desember 2024.

Pada malam harinya, pelapor dan saksi mendatangi rumah AR. Di sana, AR menunjukkan harta gaib yang dikatakan berada dalam tempayan yang dibungkus kain kuning.

“Tersangka menjanjikan akan memberikan pelapor emas sebanyak 2 ons dan kepada saksi BS sebanyak 5 ons. Kemudian, tersangka memasukkan tangannya ke tempayan dan mengeluarkan harta gaib yang diletakkan di atas piring,” jelas Rahmad.

Meski pelapor dan saksi tidak melihat harta tersebut, mereka mengaku mendengar suara butiran emas yang jatuh ke piring, sehingga membuat mereka percaya. Namun, pelaku mengatakan emas itu belum bisa diberikan karena membutuhkan persiapan dan ritual tambahan.