Dolfie menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, sebagaimana direncanakan oleh pemerintahan saat ini, harus dibarengi dengan langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja yang luas, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan pelayanan publik yang semakin baik.
“Jika pemerintahan Prabowo Subianto tetap ingin menerapkan kenaikan tarif PPN, maka langkah tersebut harus diimbangi dengan kebijakan yang mendukung penghasilan masyarakat meningkat dan ekonomi nasional yang lebih stabil,” tambahnya.
Pernyataan Dolfie ini juga menjadi tanggapan terhadap komentar dari elite Partai Gerindra, yang sebelumnya menyebut PDIP memiliki andil dalam pengesahan UU HPP. Ia meminta semua pihak untuk memahami bahwa kebijakan ini adalah keputusan bersama yang telah melalui mekanisme pembahasan di DPR.
Dengan klarifikasi ini, PDIP berharap polemik terkait asal muasal kenaikan tarif PPN dapat dipahami dengan lebih jernih oleh publik. Pemerintah pun diharapkan mampu menjalankan kebijakan ini dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.










