“Mengapa sekarang PDIP menkritik kenaikan PPN? Bukankah mereka inisiator utama kebijakan ini? Hal ini terlihat lebih sebagai strategi pencitraan daripada membela kepentingan rakyat,” tegas Yuliansyah.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi atas keputusan bersama DPR pada 2021. Gerindra menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo berupaya meminimalisir dampak kebijakan tersebut, terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Sementara itu, kritik dari berbagai kalangan terus mengalir. Banyak yang menilai kenaikan PPN ini dapat membebani daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
Namun, pemerintah telah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Pusat Studi Ekonomi Nasional (Susenas) memproyeksikan dampak kebijakan ini terhadap pengeluaran rumah tangga miskin mencapai Rp1,8 juta per tahun.
Namun, pemerintahan presiden Prabowo subianto telah merancang insentif berupa pembebasan pajak untuk komoditas tertentu, termasuk barang kebutuhan pokok non-premium.
Gerindra berharap masyarakat memahami bahwa kenaikan PPN ini dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan.
“Mari kita jernih melihat fakta, pak Prabowo saat ini malah harus menjalankan UU yang ada tersebut tetapi karena mengerti kepentingan rakyat maka yang di naikkan hanya untuk barang mewah saja, disinilah keadilan yang diambil Pemerintahan Pak Prabowo.” pungkas Yuliansyah.