KPK Geledah Kantor OJK, Barang Bukti Korupsi Dana CSR Disita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan dalam penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh KPK. Foto: Dok. OJK

“Saat ini, KPK masih dalam tahap memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah disita,” ujar Tessa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

OJK, melalui pernyataan resminya, menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum dan menegakkan prinsip tata kelola yang baik (good governance). “Kami mendukung penuh upaya KPK dalam menuntaskan kasus ini dan akan bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku,” bunyi pernyataan tersebut.

Kasus ini juga terkait dengan penggeledahan sebelumnya di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia dan dua ruangan Departemen Komunikasi. Penyelidikan KPK diperkirakan akan terus berkembang, dengan fokus pada keterlibatan berbagai pihak dalam penyalahgunaan dana CSR.