JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE) untuk mendalami kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas dugaan penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia menegaskan bahwa penggeledahan yang berlangsung Kamis (19/12/2024) telah mengamankan bukti penting untuk mendukung proses hukum.