Berkaitan dengan program pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai program melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah). Program korsupgah yang dilaksanakan di daerah-daerah berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
“Jadi bagaimana supaya tata kelola di semua pemerintah daerah itu menjadi baik sehingga tercegah adanya tindak pidana korupsi,” ungkap Edi Suryanto.
KPK melalui Korsupgah berperan untuk mendorong tata kelola di pemerintahan supaya tidak ada celah dalam melakukan perbuatan korupsi. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kesempatan untuk siapapun melakukan korupsi. Selanjutnya bagaimana komitmen masing-masing individu untuk tidak korupsi.
“Kalau sudah dua hal itu ketemu, Insya Allah korupsi di Indonesia pasti akan turun dan bahkan semakin hilang,” ucapnya optimis. (rfk/*prokopim/kominfo)