PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih Juara Umum sebagai Badan Publik Informatif terbanyak se-Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2024. Penghargaan ini diterima Pemkot Pontianak pada agenda Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalbar Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (18/12).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak. Menurutnya, ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Pemkot Pontianak.
“Pemkot Pontianak hari ini berbahagia, karena kita meraih penghargaan di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Secara umum, Pemerintah Kota Pontianak berhasil mendapat Penghargaan Khusus sebagai Badan Publik Informatif Terbanyak Tahun 2024 atau bisa kita sebut sebagai penghargaan Juara Umum,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ada delapan Badan Publik di Pemkot Pontianak yang meraih penghargaan pada tahun ini. Adapun delapan Badan Publik tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak yang berhasil meraih peringkat 1, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meraih peringkat 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak meraih peringkat 2, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak meraih peringkat 3. Kemudian Pemkot Pontianak berhasil meraih peringkat 4, PDAM Tirta Khatulistiwa peringkat 5, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa yang masing-masing meraih peringkat 7.










