KPK Analisis Laporan Kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang Dinilai Janggal

Ia juga menambahkan bahwa KPK berharap proses pemanggilan Dedy bisa dilakukan dalam dua minggu mendatang.

Saat ini, KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis, termasuk mencermati berbagai anomali pada laporan kekayaan yang dilaporkan Dedy.

“Setelah ada kesimpulan, nantinya dapat dibuat keputusan untuk diperdalam,” tutur Herda.

Herda juga menyebut bahwa nama Dedy Mandarsyah sempat muncul dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait BBPJN Kalimantan Timur pada November 2023. Kasus ini diperiksa di tengah sorotan publik terhadap dugaan penganiayaan yang melibatkan putri Dedy, Lady Aurelia Pramesti.

Lady menjadi perbincangan warganet setelah dikaitkan dengan kasus penganiayaan mahasiswa koas Universitas Sriwijaya, Luthfi. Kasus tersebut viral di media sosial karena diduga dipicu ketidakpuasan Lady terhadap jadwal piket yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Terkait peristiwa tersebut, Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadillah alias Datuk (FD), yang merupakan sopir keluarga Dedy, sebagai tersangka. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp9,4 miliar.(amb)