KPK Analisis Laporan Kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang Dinilai Janggal

FAKTA GRUP –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Dedy Mandarsyah. Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) tersebut dilaporkan memiliki kekayaan yang dinilai janggal.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, dalam keterangannya pada Selasa (17/12/2024) di Jakarta.

“Ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi,” ujarnya.

Menurut Budi, tujuan pemeriksaan kekayaan Dedy adalah untuk memastikan kejelasan asal-usul dari harta yang dilaporkan.

“Kami menganalisis kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan,” jelasnya.

KPK pun berencana untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada Dedy Mandarsyah. Meski begitu, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru.

“Kalau kami sudah memiliki data yang akurat, kemudian membutuhkan konfirmasi dan klarifikasi, pasti yang bersangkutan akan dipanggil,” ujar Herda.