KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Gedung Bank Indonesia

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam (16/12/2024). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan tindakan tersebut dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/12/2024).

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ungkap Tessa.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa persoalan muncul ketika penggunaan dana CSR tidak sesuai dengan peruntukannya dan sebagian justru digunakan untuk kepentingan pribadi.