Kapolri Pertanyakan Minimnya Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Oleh Kepolisian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). Lst

Lebih lanjut, Kapolri menyoroti pola penyelesaian kasus kekerasan yang masih menggunakan cara tradisional, seperti menikahkan korban dengan pelaku. Menurutnya, pendekatan ini tidak tepat karena berpotensi memperburuk masalah.

“Penyelesaian seperti itu harus ditinjau lebih dalam. Solusi yang tepat harus dirumuskan agar kasus seperti ini bisa ditangani dengan lebih baik,” tegasnya.

Dengan situasi ini, Kapolri menekankan perlunya kerja sama antara Polri dan lembaga terkait untuk memastikan seluruh laporan kekerasan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.