“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” ujarnya saat memberikan keterangan, Sabtu (14/12).
Apabila kita melakukan cek pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy terakhir kali melaporkan LHKPN miliknya pada 14 Maret 2024 dengan total harta mencapai Rp 9,4 miliar lebih dengan perincian:
1. Tanah dan Bangunan: Rp750.000.000,00
a) Tanah dan Bangunan Seluas 33,8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp200.000.000,00
b) Tanah dan Bangunan Seluas 33,8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp200.000.000,00
c) Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp350.000.000,00
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp450.000.000,00
a) Mobil Honda CRV tahun 2019, Hadiah: Rp450.000.000,00
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp830.000.000,00
4. Surat Berharga: Rp670.700.000,00
5. Kas dan Setara Kas: Rp6.725.751.869,00 (mro)