Meskipun warga sudah beberapa kali mengajukan protes dan mengajak pihak perusahaan untuk berdialog, usaha mereka tidak membuahkan hasil. “Protes warga desa yang sudah berulang kali terhadap PT RCK untuk menghentikan kegiatan pertambangan tersebut tidak diacuhkan. Kami sudah beberapa kali mengajak pertemuan tapi tidak pernah mau, paling yang dikirim adminya jadi tidak ada solusi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Roby juga menyampaikan bahwa sejumlah warga yang melakukan protes diduga mendapat intimidasi dari aparat keamanan yang diduga mewakili PT RCK. “Bahkan warga yang melakukan protes diintimidasi sejumlah aparat keamanan yang diduga mewakili perusahaan PT RCK, akibatnya warga mengalami ketakutan dan trauma,” tambahnya.
Melihat kondisi ini, Roby dan warga Desa Bou sangat mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. “Kami berharap Polda Sulawesi Tengah segera menangkap dan menghentikan pertambangan batu dan pasir ilegal di desa kami, sehingga kehidupan masyarakat desa yang tenang dan damai dengan alam yang asri dapat kembali seperti sedia kala,” pungkas Roby.
Desa Bou sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan wisata alam yang menarik, namun kerusakan yang terjadi akibat penambangan ilegal ini berisiko menghancurkan potensi tersebut. Warga berharap langkah konkret dari pihak berwenang segera diambil untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan memulihkan kembali keseimbangan alam yang telah terganggu.(amb)