FAKTA GRUP –Sebanyak enam penambang emas tanpa izin (PETI) tertimbun longsor di Sungai Batang Semangit, Desa Kuda Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.40 WIB, saat mereka sedang melakukan aktivitas penambangan.
Wakil Kepala Polres Kapuas Hulu, Komisaris Polisi Dahomi Baleo Siregar, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut adalah kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.
“Saya mewakili Kapolres Kapuas Hulu membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan enam penambang emas tanpa izin tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pada Selasa sore,” ungkapnya, Rabu (11/12/2024).