PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat telah resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Ria Norsan – Krisantus Kurniawan sebagai pemenang dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 106 Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 di Mercure Hotel yang dilaksanakan Minggu (8/12/2024).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id