“Guna membangun sinergitas antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Instansi Vertikal serta pelaku usaha yang ada di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau yang berkaitan langsung dengan Pengelolaan Pajak Daerah”, ucap Bari.
Dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah diperlukan anggaran pembiayaan yang salah satunya diperoleh dari Pajak Daerah, oleh karena itu menurutnya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal telah membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan kearifan lokal dalam kerangka NKRI
“Dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi akan melaksanakan pemungutan jenis pajak baru yaitu Pajak Alat Berat yang merupakan Pajak atas kepemilikan ataupun penguasaan alat alat berat yang digunakan untuk aktivitas tertentu dan Opsen Pajak MBLB merupakan pungutan tambahan pajak menurut Opsen Pajak MBLB yang pemungutannya dilakukan dilakukan bersamaan”, tutur Bari.
Ditambahkannya, dengan adanya Opsen Pajak ini, Sinergi dan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota menjadi lebih baik demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat ini, bahwa tunggakan PKB yang paling besar berada pada pelaku-pelaku usaha baik itu Perusahaan sawit ataupun pertambangan.
“Jadi, saya berharap melalui rapat koordinasi ini Bapak/ibu dapat memenuhi kewajiban perpajakan yang ada, dengan tertib membayar pajak dapat membantu pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat. Semoga Rapat Koordinasi ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua, bagi para Peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bagi Narasumber kami harapkan dapat memberikan informasi dan perkembangan terbaru berkaitan dengan Pajak Daerah dengan fungsi dan kewenangan masing-masing instansi”, harapnya.(rfk/*adpim)










