Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menjelaskan, penganugerahan wajib pajak ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum penting bagi Pemkot Pontianak untuk memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada insan perpajakan, para wajib pajak, seluruh pemangku kepentingan yang turut serta dalam mendukung peningkatan PAD dalam bidang perpajakan.
“Pemberian penghargaan Pajak Award ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat membawa dampak yang signifikan terhadap berkelanjutan pembangunan di Kota Pontianak,” jelas dia.
Terdapat sembilan jenis PBJT yang dipungut dari masyarakat. Antara lain PBJT atas jasa perhotelan, atas jasa makanan dan atau minuman, atas jasa kesenian dan hiburan, atas jasa tenaga kelistrikan, atas jasa parkir, pajak reklame, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB.
Melalui inovasi kolaborasi dan digitalisasi Edi Suryanto berharap Kota Pontianak semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bapenda Kota Pontianak bekerja sama dengan seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Pontianak terhitung mulai bulan Agustus telah memberikan pendekatan layanan kepada masyarakat.
“Yakni melalui sistem digitalisasi yaitu menempatkan di konter-konter yang ada di kecamatan dan kelurahan berupa pembayaran PBB melalui QRIS,” imbuhnya.
Selengkapnya, data pelaku usaha yang menerima Pajak Award adalah Nominasi PBJT Perhotelan kategori Hotel Bintang Empat Terbaik terdiri dari, Nominasi 1 Hotel Mercure, Nominasi 2 Hotel Golden Tulip dan Nominasi 3 Hotel Harris.
Selanjutnya, kategori Hotel Bintang Dua dan Tiga Terbaik mencakup Hotel Ibis Nominasi 1, Hotel Neo Gajah Mada Nominasi 2 dan Nominasi 3 Metro Perdana Inn. Kategori PBJT Perhotelan Penginapan Terbaik terdiri dari, Nominasi 1 Duta Inn, Nominasi 2 Rumah Kos Puri Indah Perdana dan Nominasi 3 Cico Home.
Kemudian, kategori PBJT Restoran Terbaik diraih Restoran Hotel Aston Pontianak Nominasi 1, Kampung Kecil Nominasi 2 dan Studio XXI Ayani Nominasi 3. PBJT Rumah Makan Terbaik disabet Pondok Seafood Abang Kepiting Nominasi 1, Grill Me Sumatera Nominasi 2 dan RM Mie Ayam Jakarta berada di Nominasi 3.
Kategori Kafe dan Warung Kopi Terbaik diraih WK Aming Podomoro Nominasi 1, Cafe Chat Time Nominasi 2, Point Coffee Indomaret Ahmad Yani Nominasi 3, JCo Donut and Coffee Nominasi 4 dan WK Asiang Nominasi 5.
Untuk kategori Katering Terbaik diraih Katering Makpita Kuningku di posisi 1, Katering Teratai Sejahtera Nominasi 2 dan Nola Katering Nominasi 3.
Kategori Pajak Hiburan Tarif 40 persen Terbaik, Nominasi 1 Karaoke River, Nominasi 2 Karaoke Imperium Executive dan 3 Karaoke Kapuas Dharma. Sedangkan kategori Pajak Hiburan Tarif 10 persen Terbaik, Nominasi 1 Studio XXI Ayani, Nominasi 2 Fun Station Ayani Megamal dan Nominasi 3 Kolam Renang Oevang Oeray.
Untuk Pajak Parkir Berbayar Terbaik, Nominasi 1 diraih PT Santosa Mitra Kalindo, Nominasi 2 PT Tri Alfa Sinar Mandiri dan Nominasi 3 Parkir Mitra Anda. Sementara untuk Pajak Parkir Gratis Terbaik diraih PT Bank Kalbar (KCU) Nominasi 1, Hotel Ibis Pontianak Nominasi 2 dan Nominasi 3 Parkir CU Khatulistiwa Bakti.
Terakhir, kategori PBJT Tenaga Listrik Terbaik, Nominasi 1 PT PLN (Persero), Nominasi 2 Hotel Harris dan Nominasi 3 TI Non PLN CV Andaria Mega Furindo. (rfk/*prokopim)










