Proyek Numpuk di Penghujung Tahun, Edi Suryanto Tebar Ancaman ke OPD

PONTIANAK – Kontrak proyek pembangunan yang kerap menumpuk di penghujung tahun anggaran menjadi sorotan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Bahkan ia berencana membahas persoalan ini dengan Sekretaris Daerah Kota Pontianak untuk memberikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tambahan kepada seluruh perangkat daerah.

 

“Misalnya, barang siapa yang membuat kontrak di bulan November, maka penilaian SKP-nya berkurang. Kita sepakati ini, kalau tidak seperti itu tidak mungkin bergerak. Jangan harap dapat hak, misalnya. Kalau pakai ancaman begitu, mungkin baru mau berpikir semuanya,” tegasnya saat membuka sosialisasi tender Pra-DIPA, Selasa (3/12).

 

Menurutnya, pemerintah pusat sudah dari berapa tahun terakhir selalu mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah agar melaksanakan tender dini (Pra-DIPA) sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. Namun, kata dia, hal itu masih saja terjadi sehingga bertahun-tahun bebannya masih berkutat hal yang sama.

 

“Nah, lewat sosialisasi inilah yang harus diterangkan kepada seluruh peserta. Apalagi teknisnya sendiri sudah ada enam orang narasumber yang berkompeten. Jadi, saya berharap para peserta mengikuti dan menyimak yang disampaikan oleh pemateri terkait tender Pra-DIPA,” ungkap Edi Suryanto.

 

Sementara dalam sosialisasi ini, dia akan menyampaikan terkait prosedur dan nilai positif dari pelaksanaan tender pra-DIPA. Hal pertama yang ditanyakan kepada seluruh peserta adalah proyeksi, proyeksi dari penerimaan maupun pengeluaran, termasuk setelah laporan serapan. Filosofi istilah tender Pra-DIPA ini tidak hanya berkaitan tender, tetapi termasuk Penunjukan Langsung (PL) Pra-DIPA, e-procesing Pra-DIPA dan lainnya.“Hanya karena memang istilah dari RKP itu tender Pra-DIPA,” terangnya.