Selain itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha, termasuk melalui program keringanan pajak dan penyediaan infrastruktur industri.
“Pemerintah harus memastikan semua berjalan seimbang. Dukungan terhadap UMKM dan IKM juga penting agar sektor ini tetap berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian,” tegasnya.
Chusnunia juga mengingatkan agar pemerintah mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat terjadi akibat beban biaya produksi yang meningkat. Menurutnya, solusi harus dicari agar tidak terjadi gelombang PHK yang dapat memperburuk angka pengangguran di Indonesia.
“Selain itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah untuk mencegah pemindahan investasi ke negara lain yang menawarkan upah lebih rendah,” imbuhnya.
Keputusan kenaikan UMN ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi juga mendorong perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah diharapkan dapat menjaga keseimbangan dengan tetap mendukung pertumbuhan UMKM dan IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.(rfn)










