FAKTA GRUP –Bawaslu Singkawang telah mendaftarkan laporan terkait dugaan praktik money politic yang terjadi di Kecamatan Singkawang Selatan pada Selasa malam (26/11), sehari sebelum Pemungutan Suara Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Singkawang, Hendro Susanto, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah didaftarkan untuk diproses bersama Gakkumdu.
“Sudah kita register untuk diproses bersama Gakkumdu,” ujar Hendro pada Jumat (29/11).
Proses yang dilakukan Bawaslu Singkawang dimulai dengan kajian dan analisis internal, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno. Hasil dari rapat pleno tersebut menyatakan bahwa laporan tersebut memenuhi syarat formil dan material, sehingga dapat diproses lebih lanjut.
“Hasil dari rapat pleno adalah kita register, artinya syarat formil dan material terpenuhi, dan artinya kita proses,” jelas Hendro.
Pada Gakkumdu pertama, Bawaslu Singkawang akan memeriksa masukan terkait pasal yang dilanggar, memperkuat alat bukti, serta menentukan pihak-pihak yang perlu diklarifikasi. Hendro menambahkan,