KUBU RAYA – Polres Kubu Raya memaparkan sejumlah pengungkapan kasus menonjol dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (26/11/2024).
Salah satunya adalah kasus perdagangan orang (TPPO) yang menyelundupkan delapan orang pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani menyampaikan bahwa dalam kasus TPPO tersebut, kepolisian mengamankan seorang pelaku berinisial JI alias Bejo (39) bersama dengan delapan orang pekerja migran ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.
“Para korban berangkat dari Bandara Praya Lombok menuju ke Bandara Supadio, lalu menlanjutkan perjalanan darat ke Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang,” ungkapnya.