Terkait Peredaran Oli Palsu, Kanwil Pajak Kalbar Sedang Selidiki Entitas Seseorang

Gambar Ilustrasi - Kantor Wilayah Pajak Kalimantan Barat saat ini tengah menyelidi dan  mendalami salah satu entitas yang bergelut di bisnis distribusi minyak pelumas  mesin atau oli di Kalimantan Barat.
Gambar Ilustrasi - Kantor Wilayah Pajak Kalimantan Barat saat ini tengah menyelidi dan  mendalami salah satu entitas yang bergelut di bisnis distribusi minyak pelumas  mesin atau oli di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Peredaran Oli Palsu Resahkan Warga

Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan sesuai undang-undang dapat berlangsung hingga 14 bulan. Namun, ada mekanisme percepatan untuk memastikan kelancaran proses penegakan hukum. Bahkan jika wajib pajak tidak membayar pajak, Kanwil tetap dapat menerbitkan surat kurang bayar hingga lima tahun ke belakang.

“Bila sudah 7 hari, bisa kita terbitkan surat paksa bayar. Bila tetap tidak ditindaklanjuti, bisa dilakukan penahanan aset,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bombong menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat pengemplangan pajak, kasus tersebut dapat masuk ke tahap penyidikan.

“Namun bila ia ingin bayar pajak, ia bisa tidak diproses ke langkah selanjutnya, yakni penyidikan. Tapi kalau yang bersangkutan tidak menghiraukan, terpaksa kita lakukan penyidikan,” katanya.

Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk memastikan kelengkapan bukti. Jika dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk proses lebih lanjut.

“Nanti di Kejaksaan akan diperiksa dan dinilai untuk kualitasnya. Kalau sudah lengkap, maka akan dikeluarkan P21, dan akan diserahkan seorang tersangkanya nanti siapa. Nanti akan diproses ke pengadilan sesuai keputusan hakim,” tutup Bombong. (amb)