Zulfydar: Reklame di Pontianak Harus Mendukung PAD dan Tata Ruang

Zulfydar Zaidar Mochtar, Ketua P3I Kalimantan Barat sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya penataan reklame untuk mendukung tata ruang dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak, usai pembukaan Seminar Tata Ruang di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (19/11/2024). Foto: lst

PONTIANAK –  Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan penertiban titik reklame (billboard) atau iklan luar ruang yang tidak sesuai dengan tata ruang atau sudah tidak layak fungsi.

Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata ruang kota dan keamanan bagi masyarakat, sekaligus memastikan kontribusi reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Pontianak, Edy Suryanto, dalam sesi doorstop usai pembukaan Seminar Tata Ruang dalam rangka Hari Tata Ruang Nasional di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (19/11/2024).

“Sudah saya minta penertiban untuk reklame yang sudah tidak layak. Jadi, penertibannya apakah memang tidak sesuai dengan tata ruang. Kalau tidak sesuai akan seperti apa. Yang pasti saat ini sedang kami tertibkan bersama instansi terkait,” ujar Edy.

Dalam sesi yang sama, Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Kalimantan Barat sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak dalam menertibkan reklame yang dianggap tidak produktif.