KPU Pastikan Seluruh Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kalbar Sudah Terpenuhi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi. Foto: Fakta Kalbar/Mario

Lebih lanjut dirinya menambahkan kerusakan surat suara dan kelengkapannya akan dimusnahkan secara bersama-sama di seluruh kabupaten/kota yang akan juga disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan TNI/Polri.

“Setelah setting packing, seluruh surat suara dan kelengkapannya yang rusak akan dimusnahkan secara bersama-sama di masing-masing satker kabupaten/kota pada h-1, tanggal 26 November 2024,” tambahnya. (mro)