Agun juga mengkritisi kebijakan penempatan sejumlah tahanan dalam satu kamar secara bersamaan. “Tujuh orang itu ditempatkan dalam satu kamar? Siapa yang membuat kebijakan ini? Risiko pelarian besar, apalagi jika terkait kasus narkoba, biasanya ada keterlibatan aparat penegak hukum hingga petinggi lembaga,” ungkapnya.
Kecurigaan Agun semakin kuat ketika ia mengetahui bahwa Kepala Rutan Salemba sedang cuti saat insiden pelarian terjadi. “Lebih mencurigakan lagi, mengapa Karutan sedang cuti saat kejadian? Kita harus menelusuri rekam jejak Kepala Rutan ini, mulai dari penempatannya sejak lulus hingga prestasinya selama bertugas,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Agun mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan untuk mengkaji kasus ini secara lebih mendalam. “Panja ini tidak hanya untuk kasus di Rutan Salemba, tetapi juga untuk seluruh rumah tahanan di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Agun.(rfn)










