Capai Nilai 94,96 Pelayanan Publik Pontianak Tertinggi di Kalbar

*Peringkat ke-27 se-Indonesia

 

PONTIANAK – Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Kota Pontianak mendapat penilaian tertinggi se-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 94,96. Capaian nilai dari Ombudsman RI tersebut berhasil mengantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menduduki peringkat ke-27 se-Indonesia dengan opini Kualitas Tertinggi dan masuk dalam Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik. Nilai tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 91,16 dalam kategori dan zona yang sama.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian ini. Menurutnya, pencapaian yang lebih tinggi ini merupakan bukti komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

 

“Kita terus berupaya memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan serta murah bagi warga, memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Ombudsman,” ujarnya, Jumat (15/11).