Sampai saat ini, total 15 tersangka sudah diamankan dalam kasus ini, termasuk 11 pegawai Komdigi yang diduga terlibat. Beberapa tersangka utama, seperti AK, AJ, dan A, diyakini menjalankan operasi dari sebuah “kantor satelit” di Bekasi.
Ketiganya berperan mengatur blokir situs sehingga tetap bisa diakses oleh pengguna, dengan imbalan uang dari bandar judi online.
Menanggapi kasus ini, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap penyelidikan penuh yang dilakukan kepolisian. Ia berkomitmen untuk membersihkan kementeriannya dari praktik-praktik ilegal yang mencoreng nama institusi serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap semua pelaku yang terlibat.