Satpol PP Kapuas Hulu Tindak Tegas Warung yang Jual Rokok ke Pelajar SMP

“Apabila mengulangi lagi, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Azmi juga mengimbau pemilik warung, warkop, warnet, dan kafe agar tidak menyediakan tempat bagi pelajar yang bolos sekolah, merokok, atau bermain game pada jam sekolah maupun larut malam di luar jam sekolah.

“Mari kita bersama-sama menjaga putra-putri kita agar terhindar dari perbuatan melawan hukum maupun menjadi korban. Kami akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah serta secara rutin berpatroli,” pungkasnya.(amb)