Norsan Nilai Penghapusan UPJJ dan UPT oleh Sutarmidji Berdampak Pembangunan Tak Optimal

Menanggapi hal tersebut, Sutarmidji berkilah penutupan itu dilakukan karena inefisiensi. Menurut Midji, kebijakan yang diambil tersebut guna menyelamatkan dari masalah hukum.

 

“Kita hapus kita satukan jadi binamarga, nomneklatur tetap ada. Bahkan capaiannya 30 persen meski diterpa covid. Masalah Taman Budaya, bukan menghilangkan tapi disatukan karena ada kementerian yang digabungkan,” jawab Sutarmidji.

 

Terhadap pernyataan Sutarmidji itu, Norsan justru melihat dampak penghapusan UPJJ salah satunya adalah buruknya infrastruktur jalan provinsi di beberapa kabupaten dan kota.

 

“Kenyataan di lapangan, saya baru dari Kendawangan, serta jalan Teluk Batang-Sukadana yang sampai sekarang tak ada pemeliharaan,” ujarnya.

 

Menurut Norsan, jika UPJJ tak dihapus, maka pembangunan akan bergerak lebih cepat. Maka itu ke depan, dia bersama pasangannya, Cawagub Krisantus Kurniawan akan membuka kembali UPT agar bisa berperan maksimal bagi masyarakat.(*r)