HA,Anggota DPRD Singkawang “Dijemput” di Pontianak dan Dijebloskan di Sel Polres Singkawang

Kini HA didampingi pengacara baru, dan Satreskrim Polres Singkawang akan melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan apakah penahanan perlu dilakukan. Informasi keberadaan HA berasal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa HA berada di rumah di Pontianak, dan saat penangkapan, keluarga HA bersikap kooperatif. “Ketika kami tiba di lokasi, keluarga bersikap kooperatif tanpa ada perlawanan,” tambah Deddi.

 

Sebelumnya kuasa hukum HA telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Singkawang untuk menggugat penetapan tersangka, tetapi permohonan tersebut ditolak pada 28 Oktober 2024. Dengan penolakan ini, Polres Singkawang dapat melanjutkan proses hukum terhadap HA.(amb)